Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Depok

Dua pelaku pemerkosaan dan pencurian di Depok berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan.-FOTO DISWAY -

DEPOK – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pencurian di Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RR dan HHP telah diamankan oleh pihak kepolisian.
’’Keduanya diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Kombes Ade kepada awak media pada Rabu (19/3). “RR diduga sebagai eksekutor atau pelaku utama, sedangkan HHP diduga sebagai penadah,” lanjutnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone milik korban, handphone milik pelaku, bilah kampak, motor, sweater, dan celana jins.
Sebelumnya, seorang wanita di Depok dilaporkan mengalami ancaman pembunuhan dengan kapak dan pemerkosaan. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi, menjelaskan bahwa korban Y diduga diancam oleh pelaku saat berada di dalam kamarnya.
“Kejadiannya sekitar pukul 01.30 WIB pada 14 Maret 2025. Ketika korban sedang tidur, pelaku masuk ke kamar dan menarik selimut yang digunakan korban,” ungkapnya kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan kapak, memaksanya untuk membuka celana dan bajunya, serta mengancam akan membunuh korban jika berteriak. “Setelah itu, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengambil ponsel milik korban yang ada di kasur,” tambahnya.
Usai melaksanakan aksinya, pelaku meminta korban untuk masuk ke kamar mandi, sementara pelaku melarikan diri. Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tidak ada di tempat, namun pintu dapur dan jendela rumah sudah terbuka, yang diduga merupakan cara pelaku masuk ke rumah.
Korban pun melapor ke Polres Metro Depok, yang kemudian meneruskan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengonfirmasi bahwa pelaku menggunakan kapak untuk melakukan perampokan dan pemerkosaan tersebut. Tim Resmob Polda Metro Jaya kini tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan ini,” tegas AKBP Ressa Fiyardi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (disway/c1/abd)

Tag
Share