Puluhan “Manusia Gerobak” dan Pengemis Ditertibkan Satpol PP Bandar Lampung

Personel Satpol PP Bandarlampung menertibkan manusia gerobak dan pengemis yang mengganggu ketertiban di sejumlah titik, termasuk di sekitar lampu merah.-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Puluhan manusia gerobak, pengemis, hingga badut jalanan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung dalam upaya menjaga ketertiban umum. Penertiban tersebut dilakukan pada beberapa titik di kota yang dianggap memiliki trafik kendaraan tinggi.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Achmad Nurizky, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya menyasar manusia gerobak dan pengemis, tetapi juga mencakup individu yang dinilai mengganggu ketertiban, terutama di sekitar lampu merah, seperti badut, penjual tisu, dan lainnya.
“Sasaran penertiban kami tidak terbatas pada manusia gerobak atau pengemis saja. Penertiban juga mencakup orang-orang yang mengganggu ketertiban di sepanjang jalur lampu merah, seperti badut dan penjual tisu,” ujar Achmad, Senin (17/3/2025).
Fenomena manusia gerobak dan pengemis yang biasanya membawa karung atau gerobak telah menjadi pemandangan musiman, terutama menjelang bulan puasa Ramadan dan Lebaran. Menurut Achmad, jumlah mereka cenderung meningkat pada masa-masa tersebut.
“Menjelang Ramadan dan Lebaran, jumlah mereka biasanya meningkat. Hal yang menarik, gerobak yang mereka gunakan sering kali terlihat baru, begitu pula dengan karung yang mereka bawa, yang tampak masih bersih dan baru,” kata Kasatpol PP.
Fenomena ini menjadi perhatian khusus karena keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menjadi fenomena musiman yang memerlukan penanganan bijak.
“Terkait dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang sering disebut manusia gerobak atau manusia karung, jumlah mereka cukup banyak di wilayah kami. Meskipun kami tidak menghitung satu per satu, beberapa di antaranya sudah kami tertibkan dan kami arahkan agar tidak berada di jalan protokol,” jelas Achmad.
Sebagai bagian dari penertiban, Satpol PP menggunakan mobil Tibom untuk mengangkut mereka dan melakukan pendekatan humanis, memberikan pengarahan agar mereka tidak mengulangi tindakan serupa. Mereka juga diarahkan untuk tidak berada di jalan-jalan utama.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain di Jalan Raden Intan, sekitar Bank BRI dan Gramedia, di Jalan Ahmad Yani sekitar Princes dan bekas dealer Kawasaki, serta di Jalan Kartini dekat Horizon. Di Jalan Jenderal Sudirman, mereka ditemukan di area lampu merah, seperti di dekat Chandra Mart.
“Sampai saat ini, kami belum ada yang menyita barang, semua penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Kami berikan arahan agar mereka tidak lagi berada di jalan protokol, dan jika mencari barang rongsokan, sebaiknya tidak di jalan utama,” tandas Achmad.
Penertiban ini akan dilakukan hingga menjelang Lebaran untuk menjaga ketertiban di Kota Bandarlampung. (mel/c1/abd)