Disperkim Bandar Lampung: Fasum dan Fasos Harus Dalam Kondisi Baik

Kepala Disperkim Bandarlampung Yusnadi Ferianto menegaskan pentingnya kondisi fasum dan fasos yang baik sebelum diserahkan kepada pemerintah.--

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyebut bahwa 40 perumahan di kota ini telah menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemkot.
Kepala Disperkim Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengungkapkan meskipun jumlah perumahan di Kota Tapis Berseri cukup banyak, hingga saat ini baru sekitar 30 hingga 40 perumahan yang telah menyerahkan fasum-fasos mereka kepada pemerintah.
“Dari data yang kami miliki, perumahan di kota ini banyak, namun yang baru menyerahkan fasum dan fasos itu sekitar 30 hingga 40 perumahan,” ungkap Yusnadi, Minggu (15/3/2025).

Menurut Yusnadi, fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut hanya bisa diserahkan oleh pengembang setelah perumahan yang dibangunnya selesai 100% dan terjual penuh.

“Jadi, dalam setahun biasanya hanya ada dua hingga empat perumahan yang menyerahkan Fasum-Fasos-nya,” terangnya.

Selain itu, Disperkim juga mengingatkan para pengembang untuk memperhatikan aspek lain, seperti saluran drainase, agar dapat berfungsi dengan baik dan tidak menyebabkan masalah di masa depan.

“Kami tidak ingin ada perumahan yang dibangun asal-asalan. Kami akan terus memonitor mulai dari tahap pembangunan hingga serah terima. Fasum dan fasos yang diserahkan harus dalam kondisi baik,” tegas Yusnadi.

Lebih lanjut, Yusnadi menambahkan bahwa pengembang juga harus memastikan bahwa kondisi Fasum dan Fasos yang diserahkan tidak terlantar atau tidak terurus.

“Yang diserahkan juga harus sesuai dengan aturan, yakni antara 35 hingga 38 persen untuk Fasum dan Fasos. Hal ini penting agar fasilitas tersebut tidak menjadi beban bagi pemerintah ke depannya,” pungkasnya. (mel/c1/abd)



Tag
Share