UNIOIL
Bawaslu Header

Penerimaan Pajak Turun Jadi Rp88,89 T per Januari 2025

Ilustrasi pajak--FOTO BUSINESS STANDARD

 

Realisasi PPN Impor tercatat Rp20,21 triliun atau berkontribusi 22,74 persen terhadap total penerimaan pajak. Di sisi lain, terjadi peningkatan setoran pajak atas impor bahan baku terutama pada industri makanan.

 

Selanjutnya, sebagai kontributor terbesar kedua, PPh Pasal 21 membukukan realisasi Rp15,95 triliun atau 17,94 persen terhadap total penerimaan pajak. Kinerja PPh Pasal 21 tidak terlepas dari dampak implementasi skema tarif efektif rata-rata (TER).

 

PPh Final dengan realisasi Rp11,57 triliun atau 13,01 persen dari total penerimaan pajak, ditopang oleh setoran pajak atas bunga deposito atau tabungan, bunga atau diskonto obligasi, serta persewaan atas tanah dan/atau bangunan.

 

Kemenkeu mencatat terjadi pergesaran posisi kontributor terbesar pada periode ini akibat pelambatan kinerja penerimaan PPN Dalam Negeri dan PPh Badan. Hingga akhir Januari 2025, realisasi PPh Badan mencapai Rp4,16 triliun, sedangkan PPN Dalam Negeri tercatat Rp2,58 triliun.

 

"Dari sisi sektor usaha, tiga sektor penyumbang penerimaan terbesar bersumber dari sektor Industri Pengolahan, sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, dan sektor Pertambangan  dan Penggalian. Ketiga sektor tersebut menyumbang hingga 52,4 persen terhadap total penerimaan pajak Januari 2025," bunyi laporan itu.

 

"Lebih detil, realisasi penerimaan pajak dari sektor Industri Pengolahan terkumpul Rp23,25 triliun, sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp13,62 triliun, dan sektor Pertambangan Rp10,18 triliun," tutup laporan tersebut. (jpc/c1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan