Dua Pelaku Perampokan BRILink Nekat Beraksi di Siang Bolong

DIAMANKAN: Tersangka FBR diamankan Polsek Seputih Mataram setelah nekat merampok agen BRILink. -FOTO IST-
GUNUNGSUGIH - Pria berinisial FBR (26) bersama rekannya (DPO) nekat merampok BRILink di yang berada di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Pelaku melakukan penganiayaan dan merebut paksa tas berisi uang di BRILink tersebut senilai Rp 1,5 juta, pada Minggu 9 Maret 2025.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan, pihaknya berhasil menahan FBR yang ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
"Aksi perampokan mini ATM itu dilakukan dua orang, saat ini Polsek Seputih Mataram masih mengejar satu pelaku DPO," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Kronologi perampokan bermula saat karyawan BRILink, LM (27) sedang bekerja mencatat transaksi keuangan, sekira pukul 13.30 WIB.
Menurut Sunarto, pelaku datang secara cepat dan tiba-tiba korban langsung dipukul pada bagian wajah.
Pelaku juga mencekik leher, memukul punggung korban beberapa kali, lalu merebut sebuah tas selempang berisi uang tunai Rp 1,5 juta.
"Atas kejadian itu, korban babak belur dan kehilangan uang tunai, lalu melaporkan ke Polsek Seputih Mataram," jelasnya.
Sunarto menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua pelaku berasal dari Kecamatan Terbanggi Besar, salah satunya FBR.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang milik korban yang direbut pelaku, serta uang tunai sisa hasil perampokan Rp 113.000 dan barang bukti lainnya.
Pelaku FBR dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. "Pelaku diancam kurungan penjara selama 9 tahun," demikian pungkasnya. (sur/nca)