UNIOIL
Bawaslu Header

Begal Bacok Korbannya di Gadirenjo Pringsewu Ditangkap

JALANI PEMERIKSAAN: Tersangka MAR ditangkap Polsek Gadingrejo setelah membacok korbannya. -FOTO IST-

PRINGSEWU - Ikut berperan aktif membacok korbannya saat begal bermodus tawuran, MAR alias Ardan (18) menyusul dua tersangka lainnya diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

Warga Pesawaran itu diduga terlibat dalam aksi begal yang mengakibatkan korban, Dimas Kurniawan (17) mengalami luka-luka serta kehilangan sepeda motor dan ponsel miliknya.

"Tersangka MAR alias Ardan kami ringkus saat melintas di Jalan Raya Gadingrejo pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 02.00 WIB,” terang Kapolsek Gadingrejo AKP Herman dalam keterangan resminya yang dirilis Humas Polres Pringsewu, Selasa (11/3).

Penangkapan tersangka MAR merupakan pengembangan dari pengakuan  tersangka RA alias Bowo (17) dan AP (18). 

Dua tersangka ini yang lebih dulu diamankan. MAR yang berperan aktif dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis klewang. 

"Tersangka (MAR) dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terduga pelaku begal sadis yang tak segan membacok korbannya berhasil diamankan Polsek Gadingrejo kurang dari 24 jam setelah beraksi. 

Kedua tersangka yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18),  warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

"Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Dimas Kurniawan (17) warga Kecamatan Pringsewu," jelas Kapolsek Gadingrejo AKP Herman. 

Aksi begal itu terjadi pada Sabtu dini hari (15/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokroyo, Pekon (Desa) Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu.

Korban, Dimas mengaku setelah mengantar temannya di daerah Gadingrejo dibuntuti sejumlah orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor. 

Dengan brutal  salah satu pengendara menendang korban hingga terjatuh. Bahkan korban langsung di serang menggunakan senjata tajam hingga luka di kepala dan sejumlah luka lainnya.

Mirisnya lagi, motor matic milik korban serta I Phone 11 dibawa kabur oleh para pelaku. 

"Korban mengalami kerugian hingga Rp19,3 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian," beber Kapolsek AKP Herman.

Tag
Share