Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmikan Groundbreaking Jalan Kotabumi - Bandar Abung

-FOTO KOMKOPIM PEMPROV LAMPUNG-
KOTABUMI, RADAR LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Utara pada Senin (10/3/2025).
Kunker ini merupakan yang pertama bagi Gubernur Mirza setelah dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 20 Februari lalu. Sebagai bagian dari kunjungan, Gubernur Mirza meresmikan groundbreaking pembangunan ruas jalan Kotabumi - Bandar Abung di Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, dengan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyatakan bahwa peresmian groundbreaking ini merupakan momen penting dan bersejarah baginya, karena menandai dimulainya langkah konkret untuk merealisasikan janji-janji kerja yang telah disampaikan bersama Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, kepada masyarakat Lampung.
"Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga sebagai langkah awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung," kata Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur, terutama jalan, akan menjadi prioritas utama meskipun dihadapkan dengan terbatasnya anggaran.
"Insya Allah, dalam dua hingga tiga tahun ke depan, jalan-jalan di Provinsi Lampung akan mulus. Kami tidak akan mengeluh, dan kami yakin dengan doa serta dukungan dari masyarakat, kami akan berhasil," ujarnya dengan semangat.
Selain itu, Gubernur Mirza mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi baik.
"Mohon agar jalan yang sudah dibangun ini dijaga bersama-sama. Kita tidak tahu kapan akan ada perbaikan berikutnya, jadi mari kita rawat agar tetap bagus," tambahnya.
BACA JUGA:Masuk Program Percepatan Mirza, 6 dari 52 Paket Pekerjaan Jalan
Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi.
Di Kabupaten Lampung Utara, terdapat lima kegiatan penanganan jalan, yaitu:
1. Rekonstruksi jalan Ruas Negara Ratu - Simpang Tujok