Lestari Moerdijat: Kesiapan Perempuan dan Kemauan Politik Pemangku Kepentingan Kunci Wujudkan Kesetaraan
Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya kemauan politik dan kesiapan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan sesuai amanat konstitusi. -FOTO IST-
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa kemauan politik dari para pemangku kepentingan dan kesiapan perempuan untuk memenuhi amanah konstitusi dalam mewujudkan kesetaraan gender harus diterapkan secara konsisten.
“Pasal 27 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara, termasuk perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, dibutuhkan political will dari pihak-pihak terkait, termasuk kesiapan perempuan itu sendiri untuk mewujudkannya,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang tahun ini mengusung tema “Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan.”
Menurut Lestari, yang akrab disapa Rerie, konstitusi Indonesia sudah jelas mengamanatkan perlakuan setara bagi setiap warga negara, termasuk perempuan. Namun, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini juga mengakui masih ada tantangan, khususnya berupa tekanan sosial akibat kultur patriarki yang masih berkembang di sejumlah daerah.
“Tekanan sosial yang berasal dari kultur patriarki ini menjadi tantangan yang harus dihadapi untuk melaksanakan amanah kesetaraan dari konstitusi,” kata Rerie.
Lestari juga menekankan pentingnya langkah-langkah pemberdayaan dan afirmasi untuk mendorong perempuan agar mampu menembus “tembok kaca” yang membatasi partisipasi aktif mereka di ruang publik.
Dia berharap, ke depan, semakin tumbuh kemauan politik dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan diri perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. (ant/c1/abd)