UNIOIL
Bawaslu Header

Pegawai Non-ASN Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.--FOTO NURUL FITRIANA/JAWAPOS.COM

’’Permenaker ini akhirnya nggak nyambung dengan UU ASN. Harusnya sinkronisasi dulu,” tegasnya. Ketidakpastian ini dikhawatirkan mempengaruhi implementasi permenaker. (jpc/c1/ful)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan