UNIOIL
Bawaslu Header

Metro Genjot Pendapatan Pajak

Sekretaris BPPRD Mirza Marta Hidayat-FOTO DOKPRI -

METRO - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro menargetkan kenaikan dari sektor penerimaan pajak.

Sekretaris BPPRD Metro Mirza Marta Hidayat mengatakan ada jenis pajak daerah yang baru diterapkan pada tahun ini, yakni opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BBNKB). 

"Tahun lalu kan bentuknya bagi hasil dari provinsi. Nah, mulai tahun ini langsung masuk ke kas pemerintah daerah," ujarnya.

"Kalau pajak daerah itu ditargetkan Rp 74.315.000.000," imbuhnya. 

Mirza menuturkan, walaupun terdapat sejumlah kenaikan target, seperti kenaikan yang lumayan besar pada PBJT Tenaga Listrik atau dulu yang dikenal dengan PPJ sebesar Rp 1.800.000.000. 

Namun ada juga yang mengalami penurunan target yaitu pajak sisi PBB senilai Rp 2 miliar dan BPHTB Rp 1,8 miliar

"Di rincian dalam pajak daerah itu kita turunkan targetnya. Seperti PBB," katanya. 

Mirza menambahkan, untuk target PAD Kota Metro tahun 2025 ini sebesar Rp 367.683.282.398.  "Dan juga selain opsen pajak yang baru, objek pajak lainnya, dan sudah bertambah di 2024 kemarin," pungkasnya. (rur/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan