UNIOIL
Bawaslu Header

Koperasi Desa Merah Putih Bantu Ribuan Desa Tertinggal

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus.--FOTO ISTIMEWA

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Inisiasi tersebut dinilai sebagai langkah tepat sebagai salah satu bagian dari ikhtiar membantu masyarakat Indonesia terlepas dari kemiskinan. Tidak hanya itu, koperasi tersebut juga dibutuhkan untuk membantu ribuan desa tertinggal dan sangat tertinggal menyelesaikan masalah. 

Menurut Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar Presiden Prabowo untuk membangkitkan perekonomian nasional. Dengan hadirnya koperasi tersebut, Panel optimistis masyarakat Indonesia akan merasakan manfaatnya secara langsung. 

 

”Rencana Presiden Prabowo Subianto yang sangat revolusioner di bidang koperasi dan ekonomi rakyat tersebut akan bertransformasi menjadi gerakan masyarakat desa,” kata dia melalui keterangan resmi pada Sabtu (8/3). 

 

Panel juga percaya banyak masyarakat di desa-desa di seluruh Indonesia menyambut baik kehadiran Koperasi Desa Merah Putih. Berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, mayoritas penduduk miskin tinggal di desa. Jumlahnya mencapai 13,01 juta jiwa. Angka itu lebih dari setengah jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 24,06 juta jiwa. 

 

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2024 mencatat dari total 75.753 desa di Indonesia, sebanyak 7.154 diantaranya masuk kategori desa tertinggal dan 4.850 desa masuk kategori desa sangat tertinggal. Karena itu Koperasi Desa Merah Putih dinilai sangat dibutuhkan.

 

”Warga desa dengan kesadaran yang sama meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah jalan yang benar untuk membebaskan diri dari kemiskinan,” tutur Panel.

 

 

Nantinya, masih kata Panel, setiap koperasi desa akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas tepat guna. Diantaranya bangunan multifungsi seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako atau barang konsumsi, outlet simpan pinjam untuk modal kerja rakyat desa, outlet klinik dan obat, gudang (saprodi dan offtaker), serta truk untuk mendukung mobilisasi logistik desa. 

 

Tag
Share