Polsek Kotaagung Amankan 2 Anak Perang Sarung

PANGGIL ORANG TUA: Polsek Kotaagung memanggil orang tua dua remaja yang terlibat perang sarung. -FOTO IST-
KOTAAGUNG - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kotaagung melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam Minggu.
Patroli yang berlangsung Sabtu 8 Maret 2025 malam dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi rawan di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Kotaagung, Iptu Rudi Khisbiyantoro dalam keterangan resminya yang dirilis Humas Polres Tanggamus mengatakan, personil yang dilibatkan sebanyak 10 personel Polsek Kotaagung.
Beberapa titik yang menjadi fokus patroli meliputi pertigaan Masjid Al-Islah, Kelurahan Pasar Madang, Madang Atas, Kelurahan Kuripan dan Jalur dua Islamic Center, Pekon Terbaya.
"Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seperti perang sarung, tawuran, dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," kata Iptu Rudi Khisbiantoro.
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya berhasil mengamankan dua anak laki-laki yang terlibat dalam aksi perang sarung. Selain itu, juga disita barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata cambuk.
Untuk memberikan efek jera, Polsek Kotaagung memanggil orang tua kedua remaja tersebut dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan.
"Dalam surat tersebut, orang tua diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," jelasnya.
Iptu Rudi menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kotaagung.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kotaagung dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama saat malam Ramadhan dan malam di akhir pekan.(*)