Rekom Demokrat di PSU Pilkada Pesawaran Diklaim Jatuh ke Elin-Supriyanto

Ilustrasi pilkada -FOTO IST -

’’Keputusan MK memang menyatakan harus ada PSU. Kami di Demokrat telah membentuk Tim 5 karena diberikan waktu 90 hari untuk mencalonkan kandidat," tambahnya.

Dibentuknya Tim 5 sendiri oleh DPD Partai Demokrat menindaklanjuti arahan dari DPP terkait PSU di Kabupaten Pesawaran. Pembentukan tim dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief untuk mempersiapkan langkah strategis menghadapi proses PSU tersebut di kantor DPD Demokrat Lampung, Kamis (27/2) pukul 15.00 WIB.

Hanifal yang sebelumnya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat Lampung pun ditunjuk menjadi Ketua Tim 5. Kemudian Budiman A.S., Angga Satria Pratama, Toni Mahasan, dan Hendra Mega Maskun sebagai anggotanya. 

Hanifal mengatakan, Tim 5 yang akan bertugas membangun komunikasi dan menyelaraskan kembali persepsi dengan mitra koalisi. "DPD mengikuti arahan dari DPP terkait PSU di pesawaran, maka diadakan rapat dan pembentukan tim lima ini guna mempersiapkan langkah strategis," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa Tim Lima akan segera bergerak menjalin komunikasi intensif dengan partai-partai yang tergabung dalam koalisi pasangan calon nomor urut 01 di Kabupaten Pesawaran. "Tugas utama menyatukan kembali persepsi dan mempersiapkan strategi untuk memenangkan PSU di Kabupaten Pesawaran," tegasnya.

Pihaknya membuka ruang komunikasi dengan mitra koalisi, menyamakan pandangan, dan berupaya merebut kembali kemenangan di PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran seperti sebelumnya. 

Menanggapi isu beredar terkait pengganti Aries Sandi, Hanifal mengatakan Partai Demokrat mempersilahkan saja. ’’Partai Demokrat berkomitmen menjalankan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tunduk serta patuh pada putusan MK serta akan mengikuti mekanisme sesuai juklak, juknis, atau PKPU PSU yang ditetapkan KPU RI," ujarnya. (abd)

Tag
Share