Polisi Selidiki Insiden Pelemparan Bom Molotov di Rumah Advokat di Bandarlampung
Polresta Bandarlampung sedang melakukan penyelidikan terkait insiden pelemparan bom molotov di rumah advokat Roberts Oktavinus Aruan. -FOTO SASKIA SALAMAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan terkait insiden pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah milik Roberts Oktavinus Aruan, seorang advokat di Bandarlampung. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3) sekitar dini hari.
Insiden pelemparan bom molotov itu terjadi di rumah Roberts Oktavinus yang terletak di Jalan Durian 1 Gang Arjuna, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil diperoleh, terdengar suara ledakan keras. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat datang tanpa mengenakan helm dan menutupi wajahnya dengan masker, sebelum melemparkan bom molotov ke rumah korban.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mencari tahu motif di balik peristiwa tersebut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu serta berkoordinasi dengan RT dan warga sekitar.
Lebih lanjut, Kombes Pol Alfred menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV, baik yang diambil di lokasi kejadian maupun dari beberapa titik yang diduga dilalui oleh pelaku setelah melemparkan bom molotov.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti berupa pecahan botol dan rekaman CCTV yang akan dijadikan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Sebelumnya Sebuah rumah milik advokat di Bandarlampung menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu (5/3) malam. Peristiwa ini terjadi di Jalan Durian 1 Gang Arjuna, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, dan terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.
Roberts Oktavinus Aruan, advokat yang rumahnya diserang, mengatakan berdasarkan rekaman CCTV, terdengar suara ledakan keras saat bom molotov dilemparkan. Pelaku, yang datang seorang diri, tampak mengenakan masker dan tidak memakai helm. Dengan cepat, ia melemparkan bom molotov ke arah jendela rumah.
“Meskipun bom molotov tersebut meledak, untungnya tidak membakar gorden rumah. Hanya kaca jendela yang pecah akibat ledakan,” ujar Roberts saat diwawancarai.
Pada saat kejadian, Roberts sedang tertidur di rumah dan terbangun setelah dipanggil oleh sepupunya. Setelah memeriksa keadaan, ia menemukan minyak yang tumpah serta pecahan kaca dan botol berserakan di lantai.
Sebagai seorang advokat yang menangani banyak kasus hukum di Lampung, Roberts mengaku belum dapat memastikan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ia tangani. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima ancaman, baik melalui telepon, surat, maupun komunikasi langsung.
“Ini adalah pertama kalinya saya mengalami kejadian seperti ini. Saya berharap pelaku segera ditangkap karena tindakan ini jelas sudah direncanakan dengan matang,” ujar Roberts dengan tegas.
Roberts juga menekankan pentingnya pihak berwajib untuk segera menyelidiki kejadian ini dan menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (sas/c1/abd)