UNIOIL
Bawaslu Header

Industri Asuransi Umum Hadapi Tantangan Berat

Ilustrasi asuransi.--FOTO DOK. JAWAPOS.COM

 

”POJK 20 memang memukul sebagian teman-teman yang berjualan suretyship. Saya sudah meminta audiensi untuk meminta relaksasi waktu. Bagi perusahaan yang dapat berjualan suretyship, syaratnya adalah ekuitas minimal Rp 250 miliar. Ini menjadi kendala bagi sebagian perusahaan asuransi,” ujar Direktur Utama Asuransi Candi Utama itu.

 

Tak hanya itu, tantangan juga datang dari sektor perbankan. Pembatasan re-sharing kredit yang ditentukan perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) turut memengaruhi penjualan asuransi melalui bancassurance. ”Nah ini memang dampak yang harus kita terima secara realistis,” tandas Budi.

 

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang menjelaskan, kenaikan pencadangan premi maupun klaim menjadi faktor yang memengaruhi laba perusahaan asuransi. Tercatat, pencadangan premi dan klaim masing-masing meningkat 546,5 persen dan 306,3 persen secara tahunan. Saat ini banyak perusahaan asuransi umum dan reasuransi yang lebih memilih untuk mengalokasikan portofolio investasi ke instrumen yang dianggap lebih aman, seperti deposito dan surat utang.

 

Menurut dia, investasi pada instrumen dengan risiko lebih rendah menjadi pilihan utama perusahaan asuransi umum. Sejalan dengan ketidakpastian ekonomi global.

 

”Investasi asuransi umum dan reasuransi ke less risky asset, seperti deposito dan surat utang itu mendominasi alokasi portofolio investasi. Kami lihat di sepanjang 2026, yield cukup baik untuk obligasi,” jelas Trinita. (jpc/c1)

 

Tag
Share