Lelang Sekdaprov Rampung, Tiga Nama Disetor ke Gubernur

Panitia seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung mengumumkan tiga nama terbaik berdasarkan hasil seleksi untuk posisi Sekda. FOTO KOLASE --
Berikut daftar sembilan nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (urut berdasarkan abjad): Anang Risgiyanto (Pemerintah Provinsi Lampung); Ganjar Jationo (Pemerintah Provinsi Lampung); Indra Gunawan (Kementerian Dalam Negeri); Marindo Kurniawan (Pemerintah Provinsi Lampung); Muhammad Firsada (Pemerintah Provinsi Lampung); Pahada Hidayat (Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang); Rustam Effendi (Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang); Slamet Riadi (Pemerintah Provinsi Lampung); Syahrudin Putera (Pemerintah Provinsi Lampung)
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka berhak mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (Assessment Test) yang akan dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, tanggal 03-05 Februari 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Uji kompetensi ini akan dilakukan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No. 12 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Peserta diharapkan mengenakan pakaian batik lengan panjang.
Peserta yang akan mengikuti seleksi Assessment Test diminta untuk mengunduh dan mengisi tiga formulir yang dapat diakses pada tautan s.id/4lampung, dan mengunggah formulir tersebut paling lambat hari Jumat, 31 Januari 2025, pukul 21.00 WIB.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan peserta adalah sebagai berikut:
Peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti kegiatan seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Masyarakat yang mengetahui rekam jejak (track record) para calon dapat memberikan masukan kepada Panitia Seleksi melalui email panseljptprovlampung@gmail.com, selambat-lambatnya tiga hari sebelum pengumuman hasil penulisan makalah dan wawancara.
Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 bersifat final dan mengikat. (pip/abd)