Bupati Tuba Keluarkan Surat Edaran Imbauan Salat Berjamaah

KELUARKAN SURAT EDARAN: Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat Safari Ramadhan beberapa waktu lalu. -FOTO DISKOMINFO TUBA-

MENGGALA - Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan salat berjamaah. Surat edaran dengan nomor B/000/4/TB/I.2/III/2025 tersebut berisi beberapa poin penting terkait imbauan sholat berjamaah bagi para pegawai atau ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Surat yang ditandatangani langsung Bupati Tulangbawang tersebut berisi lima poin penting. 

Poin pertama surat yakni berisi imbauan untuk menghentikan dan menunda aktifitas pada saat jam kerja ketika adzan dzuhur dan ashar berkumandang dan segera melaksanakan ibadah salat secara berjamaah di masjid dan musala terdekat.

Kedua, bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal dimaksud pada poin I dengan baik dan sopan, diupayakan untuk bergantian dengan pegawai yang wanita.

Ketiga, agar jadwal kegiatan perkantoran dalam bentuk rapat/bimtek/sosialisasi dapat menyesuaikan dengan waktu salat dzuhur dan ashar. 

Keempat, untuk perkantoran yang jauh dari akses masjid dan musala agar dapat menyiapkan fasilitas sarana ibadah di lingkungan unit kerja masing-masing

Terakhir yakni tentang imbauan apabila diluar jam kerja agar para pegawai/ASN muslim dapat berperan aktif untuk mengajak masyarakat/umat muslim pria untuk salat berjama’ah di masjid/musala terdekat.

Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang, Nanan Wisnaga mengatakan, surat edaran tersebut bukan hanya untuk kalangan pegawai atau ASN di lingkungan pemerintahan saja. 

Akan tetapi, bagi kalangan masyarakat Bupati Tuba juga mengeluarkan surat edaran Nomor B/000/3/Tb/I.2/Iii/2025 tentang imbauan melaksanakan salat berjamaah dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subaha Wa Ta’Ala.

Surat tersebut juga berisi imbauan untuk membumikan dan memasyarakatkan branding Udang Manis di Kabupaten Tulangbawang.  

Udang Manis merupakan singkatan dari: Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera.

Salah satu bentuk imbauan dalam surat edaran tersebut yakni  agar semua bisa menghentikan segala aktivitas pada saat Adzan berkumandang dan berperan aktif bersama-sama memakmurkan Masjid dengan sholat berjamaah di masjid dan musala terdekat.

"Iya benar, pemerintah daerah telah mengeluarkan dua surat edaran gerakan sholat berjamaah bagi para ASN dan masyarakat," kata Nanan, Kamis 6 Maret 2025. 

Surat tersebut diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta membangun kedisiplinan diri Pegawai atau ASN yang muslim di Lingkungan Pemkab Tulangbawang. Saat jam kerja maupun di luar jam kerja. (nal/nca)

Tag
Share