Pemkot Bandar Lampung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji Pegawai dan Honorer

Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan memastikan efisiensi anggaran tidak mengganggu gaji pegawai dan honorer. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak akan berdampak pada gaji pegawai dan honorer.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Iwan Gunawan pada Senin (3/3).
’’Efisiensi yang kami lakukan mencapai sekitar Rp140 miliar, dengan batasan 50 persen dari total anggaran yang bisa diefisienkan,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai maupun program-program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Efisiensi ini tidak akan berdampak pada gaji pegawai dan honorer mereka tetap akan menerima hak-haknya,” tambah Iwan.
Efisiensi ini lebih difokuskan pada pengurangan belanja operasional, seperti biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta seminar-seminar yang diadakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Beberapa kegiatan yang akan dipangkas termasuk pengkajian dan diskusi yang sering dilakukan di hotel,” jelas Iwan.
Iwan juga menegaskan bahwa inisiatif efisiensi ini berasal dari arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan untuk mengurangi belanja operasional tanpa mengganggu kinerja pemerintahan. “Efisiensi ini bertujuan agar anggaran dapat digunakan dengan lebih bijak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menunggu petunjuk teknis terkait penghematan pengeluaran untuk ATK dan biaya perjalanan dinas, yang dianggap boros oleh pemerintah pusat. Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan baru yang mewajibkan semua kabupaten/kota di Indonesia melakukan efisiensi terhadap pengeluaran tersebut.
“Pemkot, terutama TAPD, akan mematuhi aturan dari pusat. Jika ada efisiensi yang perlu dilakukan, termasuk untuk ATK dan perjalanan dinas, kami akan melaksanakannya,” kata Dini pada 14 Januari 2025.
Namun, Dini mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui detail pengeluaran ATK dan biaya perjalanan dinas di setiap OPD. “Setiap OPD memiliki pengeluaran yang berbeda, namun kami akan mengevaluasi jika ada perintah dari pusat,” ujarnya.
Dini juga menambahkan bahwa meskipun belum ada petunjuk lebih lanjut terkait persentase pengurangan, pihaknya siap melaksanakan efisiensi, bahkan jika itu mencapai 50%. “Kami akan mengikuti perintah pusat karena ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.
Sebelumnya, - Mengawali 2025, kinerja APBN regional Lampung hingga 31 Januari 2025 menunjukkan pertumbuhan positif.
Pendapatan negara terutama yang berasal dari pajak perdagangan internasional tumbuh akseleratif, sementara belanja negara dikelola lebih efisien, dengan percepatan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD).
Pendapatan Negara menunjukkan kinerja impresif dengan pertumbuhan signifikan di awal tahun. Hingga akhir Januari 2025, realisasi pendapatan negara di Lampung mencapai Rp795,65 miliar, tumbuh 26,21% secara year on year (yoy).
Lonjakan positif ini terutama didorong oleh kuatnya kinerja penerimaan perpajakan yang mencatatkan pertumbuhan 30,70% (yoy).
Kontribusi terbesar berasal dari pajak perdagangan internasional yang melesat hingga 638,50% (yoy), terutama pada komponen bea keluar akibat perbaikan ekspor yang berhasil mencatatkan penerimaan Rp295,12 miliar.
Sedangkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami pertumbuhan 3,93% (yoy), selaras dengan peningkatan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Belanja negara tetap akseleratif, dengan efisiensi pada belanja pemerintah pusat (kementerian/ lembaga), serta fokus dukungan pada penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD).
Realisasi Belanja Negara hingga akhir Januari 2025 tercatat sebesar Rp3.184.89 miliar atau 10,08% dari total pagu, tumbuh 27,64% (yoy).
Pertumbuhan ini didukung oleh akselerasi penyaluran TKD, yang meningkat 34,73% (yoy), terutama dari komponen Dana Bagi Hasil, tersalur Rp19,98 miliar, tumbuh 61,38% (yoy); Dana Alokasi Umum, tersalur Rp1.999,85 miliar, tumbuh 54,51% (yoy); dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, tersalur Rp879,64 miliar, tumbuh 9% (yoy).
Di sisi lain, belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami kontraksi sebesar 16,84% (yoy) seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, terutama pada belanja barang dan belanja modal.
APBN terus berperan sebagai shock absorber dalam menghadapi tantangan ekonomi. Hingga 31 Januari 2025, defisit anggaran regional Lampung mencapai Rp2.389,24 miliar, meningkat 28,12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pelebaran defisit ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global, termasuk fluktuasi harga komoditas dan dinamika geopolitik.
Meskipun defisit meningkat, dampaknya diantisipasi melalui kinerja positif penerimaan negara serta pengelolaan belanja yang lebih efisien.
Pertumbuhan ekonomi Lampung menunjukkan ketahanan yang positif di tengah tantangan nasional dan global. Sepanjang tahun 2024, ekonomi Lampung tumbuh sebesar 4,57% (cftc), melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi di regional Sumatera yang tercatat sebesar 4,45% (cfc).
Namun, capaian ini masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,03% (ctc).
Kinerja ini mencerminkan daya saing ekonomi Lampung yang tetap tumbuh, meskipun perlu penguatan struktural agar pertumbuhan dapat lebih optimal.
Kesejahteraan masyarakat Lampung terus membaik seiring dengan peningkatan kualitas hidup. Pada triwulan IV-2024, ekonomi Lampung tumbuh 5,32% (yoy), sejalan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 73,13 (naik 0,65).
Perbaikan kesejahteraan masyarakat juga terlihat dari penurunan angka kemiskinan menjadi 10,62%, penurunan Rasio Gini menjadi 0,301, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 4,19%.
Beberapa capaian ini lebih baik dibandingkan rata-rata nasional maupun regional Sumatera, mencerminkan perbaikan berkelanjutan.
Stabilitas harga menjadi kunci dalam menjaga daya beli masyarakat. Pada Januari 2025, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,04% (yoy), dengan deflasi sebesar 0,71% (m/m).
Tren penurunan harga ini menunjukkan adanya stabilitas daya beli masyarakat dengan antisipasi pada sisi supply.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) regional Lampung terus berupaya memastikan harga bahan pokok tetap terkendali serta memperkuat ketahanan ekonomi sosial di tengah dinamika ekonomi global.
Perdagangan internasional yang membaik, menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi Lampung. Neraca perdagangan Lampung pada Desember 2024 mencatat surplus sebesar US$380,02 juta, menegaskan peran ekspor yang lebih baik.
Ekspor tumbuh 14,99% (mtm), didukung oleh peningkatan permintaan terhadap komoditas unggulan Lampung seperti hasil perkebunan dan perikanan. (mel/c1/abd)