Dari Sakit Hati hingga Gaji Tak Dibayar Jadi Alasan Karyawan Habisi Bos Sendiri

Polres Jaktim Menduga Adanya Pelaku Lain dari Pembunuhan Pemilik Ruko yang Jasadnya dicor-Istimewa---
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapan alasan pekerja bangunan melakukan mogok kerja.
Hal tersebut disampaikan Nicolas di Polres Jakarta Timur pada Kamis, 27 Februari 2025.
Nicolas menyebutkan bahwa para kuli bangunan melakukan aksi mogok kerja karena belum mendapatkan gaji dari korban berinisial JS (69). ’’Kuli bangunan mogok kerja karena gaji yang belum dibayarkan oleh korban,” ungkapnya.
Meskipun begitu, dirinya tidak bisa memastikan secara pasti ada berapa jumlah pekerja bangunan yang sedang melancarkan aksi tersebut pada pada proyek renovasi toko milik korban.
“Untuk jumlah kuli bangunan itu masih dalam pengecekan lebih lanjut,” kata dia.
Menurutnya, aksi keji yang dilakukan terduga pelaku berinisial ZA (35) disebabkan karena sakit hati terhadap JS.
“Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan,” jelas Nicolas.
Kala itu, korban bertindak dengan menampar ZA karena dia menolak untuk melaporkan ke pihak berwajib selepas barang-barangnya hilang.
“Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif, untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” terangnya.
ZA pun enggan melaporkan kejadian itu. Malah, terduga pelaku menagih gaji sebesar Rp 900 ribu ke korban.
Hal tersebut membuat korban marah hingga akhirnya terjadi penganiayaan sampai melontarkan kata-kata kasar.
Tidak terima dengan tindakan yang diberikan korban, terduga pelaku pun membalas membuat ZA terjatuh.
“Setelah korban terjatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor, kepada tersangka ‘kamu adalah karyawan saya’ korban juga berusaha lagi memukul tersangka,” papar Nicolas.
Ketika hendak dipukul, ZA menghindar dan terjadi dorongan oleh tersangka hingga membuat korban terjatuh.
“Setelah terjatuh itu lah, tersangka mengambil batu dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala,” katanya.
“Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 Februari 2025 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layaknya kuli bangunan,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Polres Metro Jakarta Timur berupaya untuk mendalami dugaan adanya pelaku lain dalam pembunhan hingga jasadnya dicor diwilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur di Polres Jakarta Timur pada Kamis, 27 Febuari 2025.
“Untuk sementara ini hanya satu, yaitu pelaku tak terduga,” kata Nicolas.
Nicolas menyebut bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Untuk itu, Nicolas meminta kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemilik ruko berinisial JS (69 tahun) dibunuh hingga jasadnya di cor oleh pekerjanya sendiri, ZA (35 tahun) didalam ruko pada Minggu, 16 Febuari 2025.
Nicolas mengungkapkan bahwa korban mulai bekerja sama dengan ZA pada tahun 2023, yang menandai dimulainya tumbuhnya kepercayaan.
“Tersangka mulai kerja bersama korban itu sejak 2023, dari situlah tersangka dipercaya oleh korban untuk membeli bahan-bahan yang diperlukann oleh para kuli bangunan yang ada di situ,” jelas Nicolas. (disway/c1/abd)