Komisi IV Panggil Kadisdik Bandarlampung

--
// Pertanyakan soal Studi Tiru dan Angkat Plt. Kepsek Semaunya
BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bandarlampung Eka Afriana dinilai tidak berempati terhadap kondisi pendidikan di Bandarlampung. Di tengah gencarnya efisiensi anggaran juga hari aktif sekolah, dia malah mengizinkan para kepala sekolah (Kepsek) liburan berkedok studi tiru dengan biaya cukup besar dan sangat memberatkan kepala sekolah.
Terkait itu, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah pun menyampaikan Jumat (28/2) ini pihaknya memanggil Kadisdik Eka Afriana. ’’Pertama tentu saja kita sayangkan mengapa Kepala Dinas Pendidikan itu mengizinkan semua kepala sekolah dan Plt. kepala sekolah pergi meninggalkan sekolah yang notabene sedang tidak libur,” katanya, Kamis (27/2).
Bukan hanya persoalan jam sekolah yang digunakan untuk berlibur dengan dalih studi tiru, dia juga menyoroti pengambilan dana senilai Rp4.350.000 dari setiap Kepsek dan Plt. kepala sekolah, baik yang ikut maupun tidak ikut.
’’Saya juga dapat informasi bahwa itu dana pribadi kepala sekolah. Kemudian yang ikut dan tidak ikut tetap harus bayar dengan nominal yang ditentukan. Artinya kan ada pemaksaan, ini tidak boleh,” tegasnya.
BACA JUGA:Pesawaran Belum Siap Lakukan PSU
Lebih jauh, Asroni mempertanyakan kepada Kadisdikbud Eka Apriana yang memberikan izin kepada mereka tanpa tahu apa urgensi dan manfaat dari studi tiru tersebut. “Apalagi studinya hanya ke satu sekolah di Malang. Selebihnya jalan-jalan dan saya lihat banyak main-main saja. Kok bisa hal ini diizinkan dan dibiarkan oleh Kadisnya,” ujarnya miris.
Pihaknya meminta agar Disdik Bandarlampung patuh atas peraturan yang ada. ’’Di mana kini, sekolah dilarang melakukan studi banding dan hal lainnya yang tidak jelas urgensinya,” ujar dia.
Selain itu, Asroni menyinggung soal kesewenangan Kadisdik Bandarlampung. Seperti semaunya mengangkat kepala sekolah merangkap Plt. atau Plh. kepala sekolah sehingga double job. Kemudian ada juga Plt. kepala sekolah yang belum lulus S-1. Sedangkan, syarat kepala sekolah itu pangkatnya minimal harus sudah 3C.
“Maka, kita bakal panggil Kadisnya. Kita agendakan untuk pertanyakan kedua hal tersebut besok, Jumat (hari ini, Red),” pungkasnya.
Sebelumnya, keberangkatan jalan-jalan senyap 167 kepala SDN se-Kota Bandarlampung ke Solo, Malang, dan Jogjakarta menggunakan tiga bus Travel and Tour PT Tampia Star Life bocor. Akibatnya, rundown kegiatan yang dikemas dalam Studi Tiru Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kota Bandarlampung yang harusnya berlangsung dari 22 hingga 27 Februari 2025 pun jadi berantakan.
Menurut sumber tepercaya Radar Lampung, ini bukan karena hanya Kadisdik Bandarlampung Eka Apriana dan Ketua K3S SD Bandarlampung Kusrina membatalkan rencana keduanya menyusul untuk membersamai rombongan di Jogjakarta. Melainkan, rombongan juga diperintahkan untuk pulang lebih cepat setelah mengetahui kegiatan tersebut mencuat.
Padahal, lanjut sumber Radar Lampung, para kepala sekolah sudah membayar biaya yang sangat mahal. Yaitu Rp4.350.000 per kepala sekolah dari yang sebelumnya Rp4.850.000, tetapi Rp500.000-nya dikembalikan karena rute perjalanan ke Bali dihilangkan. ’’Bakan bagi kepala sekolah yang juga menjadi Plt. kepala di sekolah lain, itu bayarnya dobel,” ucapnya.
BACA JUGA:Heboh Kasus Pengoplosan Pertamax, Warga Bisa Lapor ke Dinas ESDM