Ganggu Mobilitas Warga, Portal Dibongkar

DIBONGKAR: Portal yang terpasang di jalan umum Dusun Kububanir, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, dibongkar.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU - Dianggap menggangu mobilitas dan aktivitas warga, portal atau penutup jalan yang terpasang di jalan umum Dusun Kububanir, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, dibongkar.
Pembongkaran portal oleh aparat gabungan dari Polsek Pardasuka, TNI dari Koramil Pardasuka, bersama pihak kecamatan dan aparatur pekon, Rabu (26/2).
Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari memimpin langsung pembongkaran portal tersebut. Menurut Bastari, tindakan ini dilakukan karena portal tersebut mengganggu mobilitas warga. ’’Di mana, menghambat akses masyarakat menuju dusun lain, perkebunan, hingga tempat pemakaman umum. Demi kelancaran aktivitas warga dan kepentingan umum, kami bersama tim gabungan mengambil langkah pembongkaran portal yang sebelumnya dipasang secara sepihak oleh sekelompok warga," ujar Bastari.
Kepada kelompok warga maupun ormas yang menolak pembangunan TPS3R, Bastari menghimbau untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur yang sesuai agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Sementara Kasi Keuangan Kecamatan Pardasuka Firzamzi yang hadir dalam pembongkaran menegaskan bahwa pemerintah kecamatan selalu membuka ruang dialog bagi warga yang memiliki keberatan terhadap proyek Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).
"Kami memahami adanya pro dan kontra dalam setiap pembangunan. Karena itu, kami mengajak warga untuk berdiskusi secara terbuka agar dapat mencari solusi terbaik tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan kepentingan bersama," kata Firzamzi.
Diketahui, portal tersebut sebelumnya dipasang oleh sejumlah warga dan organisasi masyarakat tertentu sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan TPS3R. (*)