Disperkim Bandar Lampung Target PBG Tahun Ini Rp 14 miliar

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yusnadi Ferianto saat diwawancarai di ruangannya. -Foto Gadis/RLMG-

BANDARLAMPUNG – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung menargetkan pendapatan persetujuan bangunan gedung (PBG) tahun 2025 sebesar Rp 14 miliar.

Kadisperkim Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan pada Januari hingga Februari tahun 2025 pihaknya mencatat capaian pendapatan PBG mencapai kurang lebih Rp 600 juta. 

Melihat capaian yang telah ada sebelumnya, pihaknya optimis tahun 2025 dapat mencapai targer Rp 14 milia.

Pihaknya berharap masyarakat kota setempat maupun para pendatang dapat melakukan investasi di Bandarlampung, sehingga tahun 2025 dapat mencapai target. 

Jenis PBG di Bandarlampung beberapa diantaranya yakni bangunan ruko, perumahan dan paling banyak PBG dalam kategori investasi seperti perhotelan.

Pihaknya menyebut tahun 2025 pembanguna hotel terdapat tiga sampai empat hotel dan telah memiliki PBG.  

Diketahui dalam pengurusan PBG salah satunya persyaratannya yakni sertifikat, kartu tanda penduduk, gambar bangunan, serta persetujuan masyarakat setempat.(*)

Tag
Share