UNIOIL
Bawaslu Header

Dua Pelau Hendak Barter Tembakau Sintetis dengan Sabu

--

BANDARLAMPUNG – Dua pelaku MDR (24) dan AP (27) yang berasal dari Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, tak berkutik saat polisi meringkus keduanya ketika akan bertransaksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Transaksi yang dilakukan yaitu dengan menukar narkoba tembakau sintetis milik kedua pelaku dengan sabu milik bandar yang dikenalnya lewat media sosial. 

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur yang menerima informasi tersebut langsung menangkap keduanya pada Kamis (12/2) sekitar pukul 22.30 WIB ketika berada di Jalan Ridwan Rais, Kedamaian, Kota Bandarlampung.

Kedua pelaku ditangkap saat akan mencari lokasi atau titik untuk menaruh narkoba sesuai dengan kesepakatan antara keduanya. 

“Kami dapati informasi, kemudian kita dalami, dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat akan menaruh narkoba sinte untuk ditukar dengan sabu,” Kata Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyantio dalam keterangan resminya.

Saat ditangkap, anggota Polsek Tanjungkarang Timur menemukan lima paket kecil narkoba jenis tembakau sintetis yang dibungkus dalam plastik bening. 

“Hasil pemeriksaan, barang tersebut didapatkan dari seseorang, saat ini masih di luar kota, dengan inisial FE dan ER, saat ini masih terus kami dalami,” Kata Kompol Kurmen.

Hasil pengembangan, pada keesokan harinya, anggota mendatangi rumah FE (DPO) dan di dalam rumah tersebut, kembali mengamankan sembilan paket bungkus narkoba tembakau sintetis berikut timbangan digital yang disembunyikan di bawah pot bunga yang diletakan di samping sebuah kuburan.

“Kami juga sudah melakukan uji lab di laboratorium forensik Palembang, Sumatera Selatan, hasilnya positif mengandung nakorba, kemudian untuk kedua pelaku yang diamankan, urinenya juga positif,” Kata Kompol Kurmen.

Kompol Kurmen menambahkan peran FE dan ER merupakan pemilik barang tembakau sintetis yang disimpan di dalam pot bunga. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan