UNIOIL
Bawaslu Header

KPU Pasaman Butuh Rp14 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman

Kuasa hukum pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman, Senin (24/2), di ruang sidang pleno MK. -FOTO IST -

Tag
Share