RAHMAT MIRZANI

Dishub Lampura Klaim Sudah Bekerja Maksimal

Cegah Laka di Perlintasan Kereta

KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengaku telah berupaya menekan angka kecelakaan. Tidak hanya di perlintasan sebidang atau rel kereta api, tetapi juga lainnya. 

Khusus untuk penanganan di perlintasan kereta api (KA), pemkab melalui Dinas Perhubungan mampu menyabet peringkat terbaik se-Sumatera dalam hal penanganan kecelakaan di perlintasan. Sehingga bukan menjadi alasan dalam penanganan masalah kecelakaan, khususnya di jalur perlintasan KA di Lampura. 

’’Untuk di Lampung, dari 21 kejadian, hanya dua kecelakaan di perlintasan KA yang terjadi. Dan teranyar di Simpang Saprodi, Desa Candimas, dan di Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara, untuk tahun ini," kata pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dishub Lampura Anom Sauni menanggapi PT KAI terkait permintaan kepada pemkab untuk memperhatikan fasilitas di perlintasan sebidang yang ada di wilayahnya, Jumat (8/12).

 

Menurutnya untuk masalah perlintasan, alat pencegah kecelakaan macam palang pintu, pihaknya telah memberikan pelatihan kepada petugas jaga. "Kita beberapa waktu lalu, telah memberangkat petugas sebanyak 21 orang ke Madiun, Jatim untuk mengikuti pelatihan penjaga palang pintu KA. Selain, masalah sarana - prasarana," terangnya. 

Sementara untuk palang pintu, pihaknya telah berupaya maksimal, seperti melakukan jemput bola melalui program pemerintah pusat. Sebab, mengandalkan daerah terkendala dengan persoalan keuangan. "Upaya kita telah dilakukan, baik SDM maupun fasilitas fisik," paparnya.

 

Menyoal kejadian di Simpang Saprodi, Candimas, Abung Selatan, meski tidak dilengkapi palang pintu, namun dijaga oleh petugas nonstop 24 jam. Dan saat kejadian petugas tak hanya memberi aba- aba, namun sampai dengan menghadang. Akan tetapi tetap tidak dapat dihindari. "Itulah perlunya membangun kesadaran masyarakat, dan kita telah sering memberi sosialisasi. Dan khusus momentum ini, kita berharap masyarakat dapat terus berhati - hari. Khususnya saat berada di jalan raya, serta mematuhi rambu - rambu maupun peringatan dari petugas," imbuhnya.

 

Senada dikatakan Kasatlantas, Iptu Joni Charter. Dia berujar masih kurangnya kesadaran masyarakat, khususnya di Lampura. Seperti saat ada petugas, mereka baru menaati. "Seperti misalnya, saat ada razia baru taat. Kalau tidak ya, seperti kejadian selama Operasi Ketupat lalu, banyak pelanggaran," timpnya mewakili Kapolres, AKBP Teddy Rachesna. Menyoal upaya edukasi kepada masyarakat, pihaknya telah berupaya. Seperti sosialisasi, 

Upaya kita hanya sosialisasi kepada masyarakat. 

 

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang meminta Pemkab untuk memerhatikan fasilitas di perlintasan sebidang yang ada di Lampung. Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki meminta pemkab terus melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Tag
Share