Pelajar SMPN 1 Bulok Dapat Penyuluhan Hukum

PENYULUHAN: Sikum Polres Tanggamus memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMPN 1 Bulok.--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

Cegah Perilaku Kriminal dan Kenakalan Remaja

 

TANGGAMUS - Dalam upaya mencegah perilaku kriminal dan kenakalan remaja di kalangan pelajar, Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanggamus mengadakan penyuluhan hukum di SMPN 1 Bulok. 

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan hukum kepada pelajar agar mereka lebih memahami pentingnya menjauhi perilaku negatif, seperti perundungan, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja dan konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan," kata M. Yusuf. 

M. Yusuf berharap melalui penyuluhan tersebut tidak ada perilaku negatif di kalangan pelajar, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus.

"Kegiatan ini terus dilaksanakan di sekolah-sekolah secara bergantian. Diharapkan ke depannya tidak ada kejadian negatif yang dilakukan pelajar," harap M. Yusuf.

Sementara Kepala SMPN 1 Bulok Aslaini mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi siswa.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus atas penyuluhan ini. Semoga para siswa semakin sadar akan pentingnya berperilaku baik dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar M. Yusuf.

Kegiatan ini diikuti dengan sesi tanya jawab antara siswa dan pihak kepolisian yang memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk lebih memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. (*)

 

Tag
Share