Subdit 1 Narkoba Tak Dibubarkan, tapi Direvitalisasi

TERIMA KUNJUNGAN: Polda Lampung menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2). --FOTO HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2). Kunjungan ini dihadiri Kapolres/ta jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas. Termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, dan pengarusutamaan peran polisi wanita (polwan) di lingkungan Polda Lampung.

Menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran melainkan revitalisasi. 

’’Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan. Kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada. Ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” tegas Helmy.

Helmy menjelaskan, proses ini bertujuan mencegah adanya ’’parasit’’ dalam tubuh kepolisian.  ’’Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istikamah dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Selain itu, kata Helmy, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik. 

“’’Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Helmy.

Dalam kesempatan ini, Helmy juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap tersangka curanmor tanpa menggunakan kekerasan. 

’’Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” kata Helmy.

Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala. 

’’Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tapi tanggung jawab besar,” jelasnya.

Helmy juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. 

Menurut Helmy, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.“’’Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

 

Tag
Share