UNIOIL
Bawaslu Header

Mabes Polri Tetapkan 4 Tersangka Pagar Laut

TERSANGKA: Kades Kohod jadi tersangka pemalsuan sertifikat di kasus pagar laut.-FOTO DOK DISWAY.ID -

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah meningkatkan status perkara terkait dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi tindak pidana yang harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Djuhandhani, salah satu penyidik Bareskrim, menjelaskan bahwa penyidik mencurigai adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin bersama sejumlah pihak lain. Surat palsu tersebut diduga digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang.

“Modusnya adalah menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,” kata Djuhandhani.

Selain itu, penyidik juga telah menemukan sosok berinisial AR, yang diduga terlibat dalam kasus ini, namun Djuhandhani belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas dan peran sosok tersebut dalam kasus pagar laut ini.

Meskipun sudah sebulan lamanya penyidikan dilakukan, Bareskrim Polri hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu lebih untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait keaslian surat-surat yang digunakan dalam penerbitan sertifikat.

“Penyidik masih mendalami dan kami membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses penyidikan, salah satunya dengan menunggu hasil uji forensik terkait keaslian surat izin yang digunakan,” ujarnya.

Menurut Djuhandhani, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berkomitmen untuk melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, serta akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat terkait kasus penerbitan SHGB dalam pagar laut di Tangerang. (disway/c1/yud)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan