UNIOIL
Bawaslu Header

DPRD Temukan Anggaran Dinas Janggal

JANGGAL: Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki menilai ada kejanggalan dalam penyusunnan anggaran di 10 OPD-FOTO JENI PRATIKA SURYA -

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menemukan anggaran pada Dinas UMKM yang dinilai belum sesuai peruntukannya.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan 10 OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemprov Lampung.

Adapun 10 OPD tersebut adalah Dinas Perindustrian, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas UMKM dan Perdagangan.

BACA JUGA:Tiga Pencuri Motor dan Satu Penadah asal Lamtim Diringkus

Lalu Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkunan Hidup, dan Biro Perekonomian.

Rapat ini bertujuan menyelaraskan program kerja OPD setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo mengenai efisiensi anggaran.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan pada RDP tersebut, komisi II menemukan kejanggalan pada anggaran Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setelah dilakukan efisiensi. 

’’Setelah dipangkas, anggaran Dinas UMKM sebesar Rp16 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai, sementara hanya Rp1,1 miliar yang digunakan untuk belanja atau bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia menilai ada ketimpangan signifikan antara anggaran operasional dan untuk masyarakat. Karena itu, komisi II meminta agar anggaran tersebut ditata ulang dengan koordinasi bersama Bappeda dan TAPD guna dilakukan perbaikan.

Menurutnya efisiensi anggaran harus disesuaikan dengan besaran pagu anggaran di masing-masing OPD dan tidak boleh disamaratakan.

’’Kebijakan efisiensi anggaran semestinya menyasar program berupa perjalanan dinas. Kegiatan di sebuah hotel dan belanja alat tulis kantor (ATK),” bebernya.

Ahmad Basuki menjelaskan efisiensi adalah langkah yang tepat untuk menghindari pemborosan dan memastikan pengeluaran pemerintah lebih berdampak pada Masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah juga menyampaikan efisiensi anggaran merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh menghambat program-program yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan