Joki CPNS Diperiksa Bersama 3 Jaringannya

Penyidik Cecar 20 Pertanyaan

BANDARLAMPUNG - Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20), diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka. "Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12).

Dalam pemeriksaan, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu. "Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu," kata Umi.

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

’’Ketiganya, yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS," ungkap Umi.

Sedangkan dua orang lain, yakni IN dan RZ, kata Umi, masih dalam pemanggilan sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung akhirnya menetapkan terduga pelaku utama joki CPNS kejaksaan 2023 di Lampung berinisial RT atau RDS (20) sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penetapan tersangka RDS berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak Ditreskrimsus, Kamis (30/11).

’’Jadi kemarin (Kamis) sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan (RDS) sebagai tersangka," kata Umi, Jumat (1/12).

Namun demikian, RDS yang disebut-sebut sebagai anak seorang Plt. kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan. Ia masih diberlakukan wajib lapor ke Polda Lampung.

Tidak dilakukannya penahanan terhadap RDS, kata Umi, karena yang bersangkutan masih kooperatif. ’’Ketika dipanggil untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan selalu hadir dan berada di Bandarlampung," ungkapnya.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap seorang penyewa jasa joki tersebut. ’’Ya, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya.

Selain itu, Polda Lampung juga masih memburu lima rekan RDS yang andil dalam komplotan joki tersebut. ’’Masih dilakukan pengejaran dan mohon bersabar," terangnya.

Sebelumnya, Polda Lampung terus berproses menangani perkara joki CPNS kejaksaan 2023. Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Kamis (30/11). ’’Sampai saat ini penanganan joki CPNS kejaksaan masih berproses. Kami sudah memanggil beberapa saksi terkait perkara ini," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan