Usai Eksekusi, Aset Lahan Sabah Balau Dijaga

Radar Lampung Baca Koran--
Pemilik rumah saat ini tengah bekerja di Pulau Sulawesi dan barang-barangnya belum dikosongkan. ’’Punya Pak Sofyan, orangnya kerja di Sulawesi. Ini barangnya belum dikosongkan," ujarnya.
Petugas pun sigap mengemasi barang-barang di rumah mewah tersebut untuk dikosongkan. Sementara para penghuni kos-kosan sepertinya terlihat tidak siap dengan kondisi di mana petugas hendak merobohkan bangunan kosan tersebut.
’’Kebetulan tadi lagi tidur, ada yang ketok. Waktu dibuka sudah banyak petugas nyuruh kita buat ngosongin kosan,” kata Feni, salah satu penghuni kos-kosan.
Feni mengaku sudah mengetahui akan ada penertiban yang dilakukan oleh pihak pemprov, Namun, dia tidak mengosongkan kos-kosannya karena mengikuti warga yang lain. ’’Sebelumnya memang ada pemberitahuan kalau akan ada penertiban dari pihak pemprov, Tetapi warga kebanyakan bertahan. Makanya saya belum sempat beres-beres perabotan yang di kosan,” tuturnya.
Menanggapi eksekusi lahan tersebut, kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Bey Sujarwo menyebut ada sekitar 43 rumah warga yang ditertibkan pada Rabu (12/2).
Rumah-rumah yang ditertibkan tersebut karena menempati aset lahan milik Pemprov Lampung di Desa Sabahbalau dan Kelurahan Sukarame Baru.
“Penertiban aset lahan milik Pemprov Lampung ini mengerahkan 1.200 persoalan dari BPKAD, Satpol-PP, maupun TNI dan Polri. Total semua rumah yang kita tertibkan ada 43 rumah. Kalau sudah selesai sehari kenapa harus besok ataupun lusa," ujar Bey Sujarwo saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Lampung, Rabu 12 Februari 2025.
Disampaikan Bey Sujarwo, sebelum melaksanakan penertiban, telah dilakukan tindakan persuasif terlebih dahulu dengan membuat posko terpadu untuk menerima pengaduan atau keluhan masyarakat.
"Selama pendirian posko ada 6 sampai 7 rumah yang sukarela meninggal tempat dilokasi berhuni saat ini," ucapnya. (pip/yud)