Akhirnya, Lahan Sabahbalau Dieksekusi
BONGKAR: Pemprov Lampung melakukan pembongkaran pada bangunan yang ada di lahan Sabahbalau dan Sukarame baru.-Foto Prima Imansyah Permana -
Sempat Diwarnai Saling Dorong
BANDARLAMPUNG - Sempat diwarnai penolakan warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai merobohkan bangunan yang berdiri di lahan pemprov di Sabahbalau, Lampung Selatan, dan Sukarame Baru, Bandarlampung.
Bangunan yang dirobohkan mulai kos-kosan hingga satu rumah mewah yang berada di lahan tersebut. Terlihat ratusan personel gabungan Satpol PP dan polisi berkumpul, serta tiga alat berat diturunkan untuk melakukan penertiban lahan tersebut.
BACA JUGA:DAU dan DAK Pemprov Lampung Berkurang
Terpantau, tim pengosongan lahan aset pemprov merangsek masuk mulai pukul 09.15 WIB dan sempat terjadi saling dorong antara petugas Satpol PP dengan warga yang menolak. Ada sekitar 1.200 personel dari Satpol PP, TNI, dan Polri yang dikerahkan.
Selain itu turut serta petugas pengangkut barang yang disiapkan untuk mengangkat barang warga yang belum mengosongkan bangunan. Petugas kesehatan pun disiapkan untuk membantu mengevakuasi warga yang sempat pingsan.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan rumah mewah terbilang masih baru yang ditertibkan ini merupakan rumah milik Sofyan.
Pemilik rumah saat ini tengah bekerja di Pulau Sulawesi dan barang-barangnya belum dikosongkan. ’’Punya Pak Sofyan, orangnya kerja di Sulawesi. Ini barangnya belum dikosongkan," ujarnya.
Petugas pun sigap mengemasi barang-barang di rumah mewah tersebut untuk dikosongkan. Sementara para penghuni kos-kosan sepertinya terlihat tidak siap dengan kondisi di mana petugas hendak merobohkan bangunan kosan tersebut.
’’Kebetulan tadi lagi tidur, ada yang ketok. Waktu dibuka sudah banyak petugas nyuruh kita buat ngosongin kosan,” kata Feni, salah satu penghuni kos-kosan.
Feni mengaku sudah mengetahui akan ada penertiban yang dilakukan oleh pihak pemprov, Namun, dia tidak mengosongkan kos-kosannya karena mengikuti warga yang lain. ’’Sebelumnya memang ada pemberitahuan kalau akan ada penertiban dari pihak pemprov, Tetapi warga kebanyakan bertahan. Makanya saya belum sempat beres-beres perabotan yang di kosan,” tuturnya.
Menanggapi eksekusi lahan tersebut, kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Bey Sujarwo menyebut ada sekitar 43 rumah warga yang ditertibkan pada Rabu (12/2).
Rumah-rumah yang ditertibkan tersebut karena menempati aset lahan milik Pemprov Lampung di Desa Sabahbalau dan Kelurahan Sukarame Baru.
“Penertiban aset lahan milik Pemprov Lampung ini mengerahkan 1.200 persoalan dari BPKAD, Satpol-PP, maupun TNI dan Polri. Total semua rumah yang kita tertibkan ada 43 rumah. Kalau sudah selesai sehari kenapa harus besok ataupun lusa," ujar Bey Sujarwo saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Lampung, Rabu 12 Februari 2025.