DAU dan DAK Pemprov Lampung Berkurang

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Transfer ke daerah (TKD) dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di APBD 2025 berkurang.
Itu dampak dari pemangkasan TKD yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenku) RI sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Fredy mengatakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat juga berdampak terhadap TKD yang diterima Pemprov Lampung tahun 2025. ’’Anggaran yang terpangkas dari efisiensi anggaran, DAU dan DAK yang diterima Pemprov Lampung di APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp113 miliar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ayo Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis!
Fredy melanjutkan anggaran yang terpangkas ini berdasarkan arahan dari Kemenkeu digunakan untuk infrastruktur dan juga pembangunan irigasi. ’’Paling besar terdampak ke infrastruktur, misalnya jalan dan irigasi. Karena arahannya DAK dan DAU itu memang pos yang dipangkas untuk infrastruktur," ujarnya.
Dengan dipangkasnya anggaran untuk infrastruktur tersebut, Fredy meminta agar pemerintah daerah dapat mandiri melakukan perbaikan infrastruktur menggunakan APBD. "Makanya di APBD tidak ada efisiensi untuk infrastruktur. Tetapi untuk kesehatan dan pendidikan tetap," ucapnya.
Sementara terkait efisiensi anggaran, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Elvira Umihanni mengatakan pemprov menata kembali APBD agar tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
’’Kita tata kembali karena efisiensi ini untuk belanja yang sifatnya penunjang, sementara belanja pokoknya tetap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2025 mencapai Rp 600 miliar.
Fredy mengatakan, Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi anggaran APBD 2025 menindaklanjuti instruksi Presiden.
Instruksi Presiden itu juga telah diikuti dengan surat edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.
Kata Fredy, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung telah melakukan identifikasi terhadap efisiensi belanja perangkat daerah sampai dengan program, kegiatan, sub kegiatan, dan rincian belanja.
Disampaikan Fredy belanja yang dilakukan efisiensi mulai dari belanja alat tulis kantor yang mencapai kurang lebih 90 persen.
Dicontohkan Fredy seperti penggunaan kertas dapat digunakan bolak balik agar lebih hemat penggunaannya.