DAU dan DAK Pemprov Lampung Berkurang

Radar Lampung Baca Koran--

Kemudian belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen; belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen. 

"Kita sesuaikan belanja makan minum, rapat-rapat. Apa lagi yang di hotel kita sama sekali tidak lakukan. Kecuali yang bersifat urgent dan punya kepentingan secara nasional itu juga kita lihat prioritas atau tidak," ucapnya.

Lalu, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen; belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen; belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen; belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen.

Belanja honorarium mencapai kurang lebih 50 persen; belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen; belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen; serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya. 

Lanjut Fredy, efisiensi APBD 2025 ini dilakukan pada kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Juga dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai tidak prioritas. 

"Ini berlaku adil sehingga semua OPD kita kurangi tidak terkecuali jadi biar kita sama-sama melakukan efisiensi," tuturnya. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share