WNA asal Jerman Dideportasi dari Lampung

Seorang pria berwarga negara Jerman, KHJ (69), dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung. -FOTO IST-

Menurut Dodot, operasi gabungan ini adalah wujud nyata dari kinerja imigrasi di wilayah Lampung, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban negara.

"Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa warga negara asing yang ada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang ada," imbuhnya.

Dengan terus meningkatnya arus kapal asing di Pelabuhan Panjang, Dodot menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian. 

Operasi ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman yang mungkin timbul melalui jalur internasional. (mel/c1/yud)

 

Tag
Share