UNIOIL
Bawaslu Header

Rumah Vokalis Kangen Band Dibobol, Restorative Justice Gagal, Kejari Limpahkan ke Pengadilan

BATAL RJ: Rumah Andika Mahesa dimaling oleh mantan pekerjanya. Kini kasus pencurian tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan setelah upaya restorative justice gagal.-LEO DAMPIARI/RADAR LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Rumah vokalis Kangen Band Andika Mahesa atau yang kerap disapa Babang Tamvan dibobol maling. 

Pelaku merupakan mantan pekerja di kediaman Andika Mahesa. Kasus pencurian tersebut kini memasuki tahap baru setelah Kejaksaan Negeri Bandarlampung memutuskan untuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kasus pencurian di rumah Andika Mahesa ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Tanjungkarang Barat. 

Polisi yang menangani kasus ini berhasil menangkap pelaku di kediamannya di daerah Natar, Lampung Selatan.

Aksi pencurian terjadi di rumah Andika Mahesa yang terletak di Jalan Sisimangaraja, Gang Lapangan Temba, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Kejadian ini terjadi dua kali, yakni pada bulan Oktober dan November 2024, saat Andika dan istrinya sedang berada di luar kota.

BACA JUGA:Pemkab - Kejari Tuba Jalin Kerja Sama Hukum

Pelaku mencuri berbagai barang, di antaranya 12 bungkus bakso merek Kangen, 1 pcs sweater hoodie warna lilac, 1 pcs baju gamis warna hitam, 2 pcs baju kaos lengan panjang, 15 pcs baju kaos lengan pendek, 3 tas wanita, serta beberapa pasang sepatu dan sandal, di antaranya sepatu merek Air Jordan, Moerelli, Vans, dan sandal merek Zandilac.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, menyampaikan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Sebelumnya, perkara ini telah dilakukan upaya restorative justice, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk pembuktian lebih lanjut," ujar Angga Mahatama. (leo/c1/abd)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan