Polisi Amankan Kepala Toko Sepatu Bata Pringsewu
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/7c076e576a137f2e164d0af9e073052d.jpg)
KASUS PENGGELAPAN: Polres Pringsewu mengamankan Jumali (38), Kepala Toko Sepatu Bata di Chandra Department Store Pringsewu.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU
Gelapkan Ribuan Pasang Sepatu dan Sandal
PRINGSEWU – Polres Pringsewu mengamankan Jumali (38), Kepala Toko Sepatu Bata di Chandra Department Store Pringsewu. Jumali diamankan karena telah menggelapkan ribuan pasang sepatu dan sandal merek Bata hingga PT Sepatu Bata Tbk. harus merugi ratusan juta rupiah.
Kasus penggelapan ini terungkap setelah pada 2023 tim internal PT Sepatu Bata Tbk. melakukan audit di berbagai wilayah. Ketika mengaudit di Pringsewu, tim menemukan selisih stok sebanyak 1.325 pasang sepatu dan sandal senilai Rp294.473.400.
Mendapati temuan ini, kuasa hukum PT Sepatu Bata Tbk. melaporkan kasus penggelapan dalam jabatan ini ke pihak kepolisian. Penggelapan ini diduga dilakukan Jumali yang menjabat sebagai kepala Toko Sepatu Bata di Chandra Department Store Pringsewu sejak 2016-2023.
Setelah dilaporkan ke polisi, Jumali kabur ke Pulau Jawa. Jumali berhasil diamankan ketika pulang kampung, Rabu (5/2). ’’Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumali langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu, Kamis (6/2),” kata Plh. Kasatreskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan.
Ketika diperiksa terkait raibnya ribuan pasang sepatu dan sandal, kata Candra, tersangka Jumali mengatakan barang tersebut dipinjamkan ke salah satu toko di daerah lain.
’’Sayangnya ketika diminta menunjukkan bukti, Jumali tidak dapat memberikannya. Meski demikian, kami masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegas Candra. (*)