Polisi Tegaskan Tak Ada Bully
KONPERS: Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik saat menjelaskan terkait dugaan bullying di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung. -FOTO SYAIFUL MAHRUM -
BANDARLAMPUNG - Penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung menyimpulkan tak ada kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung.
’’Adanya laporan dugaan perundungan yang terjadi di SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung, penyidik telah melakukan langkah-langkah. Meminta keterangan enam saksi. Juga keterangan pelapor. Empat saksi inisial T, R, Y, dan Z sudah dimintai keterangan. Dua orang belum karena masih study tour,” kata Umi.
Hasilnya, kata Umi, ditemukan fakta tak ada pem-bully-an atau perundungan. “Hal itu atas kemauan MA sendiri. Pada Juni 2023, MA meminta temannya R membuatkan konten bahasa Korea ditambah materi konten dewasa. Karena dibilang jelek diminta dihapus,” ujarnya
Kemudian, kata Umi, MA dan R membuat konten lagi. “Temannya inisial H merekam aktivitas keduanya. Video pun tersebar luas dan viral. Kita masih telusuri terkait UU ITE,” ungkapnya.
Pihak sekolah, kata Umi, juga sudah melakukan mediasi dengan mengunjungi rumah MA namun belum menghasilkan solusi. ’’Kondisinya kejiwaan MA masih belum stabil.
Pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa,’’ katanya.
Sementara Trio Z. dari Disdik Lampung menyatakan pencegahan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidik sudah dilakukan. ’’Satuan pendidkan sudah membentuk Satgas PPKS dan Satgas TPPK,’’ katanya.
Sedangkan pihak SMA Muhammadiyah 2 Bandarlampung tidak banyak berkomentar terkait hal ini.
Sebelumnya diberitakan, MA, siswi kelas XII salah satu SMA di Bandarlampung, menjadi korban bullying sejak Juli–Desember 2023.
MA menyampaikan dirinya sering mendapat pem-bully-an sejak Juli sampai Desember 2023 ini untuk berbuat aneh-aneh seperti adegan video porno 18+.
Bahkan, kata MA, sudah lama mengancam dan menyuruh seperti itu terus-menerus setiap seminggu. ’’Lalu direkam dan akan disebarkan kalau tidak mau melakukan lagi. Saat itu, semua teman satu kelas melihat dan enggak tahu ke mana videonya. Laporan sih ke guru, tanggapannya biarin aja anak itu begitu. Enggak ada pembelaan dari sekolah,” ucap MA.
MA melanjutkan, dirinya pernah melawan tapi cowok satu kelas menyuruh suara asusila sambil direkam dan dipaksa memegang dada sendiri. ’’Kemudian pernah mau dibawa ke kamar mandi, tetapi enggak jadi. Pernah dipukul sekali dan sampai membuat rok robek,’’ ungkapnya.
MA mengatakan bahwa perlakuan bullying yang diterima sejak kelas XII, yakni Juli-Desember 2023. ’’Enggak ada yang membela dan mendukung dari teman hingga guru. Walaupun ada guru tidak dilarang juga. Bahkan uang jajan selalu diminta,” ucap MA.
Sejak kejadian tersebut, MA mengaku tidak mau masuk sekolah sejak Kamis (23/11) dan ingin pindah sekolah. ’’Enggak sanggup lagi. Ingin pindah sekolah aja. Saya tidak sekolah sejak Kamis (23/11). Takut ke sekolah,” ucapnya.
Menanggapi kasus ini, Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandarlampung Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah mendengar pemberitaan dugaan pem-bully-an terjadi di salah satu SMA di Bandarlampung. Namun, dia mengaku belum terima laporan pendampingan dari pihak keluarga siswi.
“Iya sudah mendengar pemberitaan dugaan pem-bully-an terjadi di salah satu SMA di Bandarlampung. Untuk buat laporan pendampingan ke Komnas PA Bandarlampung belum kami terima,” kata Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengimbau kepada pihak keluarga dari korban dugaan pem-bully-an di salah satu SMA di Bandarlampung segera membuat laporan pendampingan ke Komnas PA Bandarlampung. “Ketika kami sudah terima laporan, maka bisa tindak lanjuti persoalan tersebut,” ucap Ahmad Yani.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan fokuskan trauma healing. “Kami masih dalami laporan polisi dan saat ini fokuskan ke trauma healing terhadap siswi salah satu SMA Bandarlampung tersebut,” ungkapnya. (sya/gieful)