UNIOIL
Bawaslu Header

KPK Tangkap Pria yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan

FOTO DISWAY DIAMANKAN: Seorang pria yang mengaku-aku pegawai KPK digiring ke Gedung Merah Putih KPK setelah ditangkap atas tuduhan pemerasan. --

Aksi tersebut terjadi di Guest House Permata, Kelurahan Sumurputri, Telukbetung Selatan, pada Selasa, 21 Oktober 2024.

Setelah korban kehilangan kesadaran, sambung Hendrik, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila dan mencuri barang-barang milik korban. 

’’Tak hanya itu, pelaku juga menarik saldo di akun belanja korban, yang menyebabkan kerugian hingga Rp13 juta,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolresta Bandarlampung dan dijerat dengan Pasal 363 dan 286 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (disway/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan