RAHMAT MIRZANI

Good University Governance Penting bagi Mahasiswa

KULIAH UMUM: SPI Itera menyelenggarakan kuliah umum sosialisasi Good University Governance di aula Gedung C Itera. -FOTO HUMAS ITERA -

BANDARLAMPUNG - Unit Kerja Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyelenggarakan kuliah umum sosialisasi Good University Governance di aula Gedung C Itera. Kuliah umum menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rahman Yusuf, S.Sos. serta Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Rustam, C.A., C.R.M.P.
Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menyampaikan topik kuliah umum tersebut sangat penting, khususnya dalam menjalankan aktivitas di lingkungan pendidikan yaitu kegaitan akademik. ’’Harapannya dari materi para narasumber bisa memberikan makna bagi individu dan universal sivitas akademika Itera. Bagaimana mengelola, menyelenggarakan, dan menjadi peserta suatu sistem dengan mengikuti tata kelola yang baik,’’ katanya.
Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menyatakan, good university governance menjadi hal yang sangat penting ketika mahasiswa terjun ke masyarakat atau memasuki dunia kerja. ’’Dengan menerapkan nilai-nilai integritas, pemahaman aturan, dan mengikuti aturan mahasiswa akan diterima di lingkungan kerja. Rektor juga menyampaikan modal dasar dan utama yang perlu mahasiswa miliki untuk mendapat peluang pekerjaan yang langgeng bukan hanya pencitraan meskipun instansinya bagus. Namun, tidak melanggar aturan dan memiliki integritas. Hal terebut yang menjadi substansi mendasar. Juga sudah ada dalam nilai-nilai agama atau keluarga, yang dapat memberikan kelancaran memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Kuliah umum ini seratusan mahasiswa Itera dari berbagai program studi serta dosen dan tenaga kependidikan. Rustam dalam materinya menyampaikan mengenai peningkatan kinerja perguruan tinggi untuk mewujudkan good university governance.
Rustam menyampaikan Indonesia telah menargetkan sejumlah perguruan tinggi untuk masuk ke dalam jajaran QS Top University 500 dalam RPJMN 2020 – 2024 ’’Hal ini merupakan representasi keseriusan pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan tinggi agar dapat bersaing dengan negara-negara lain,’’ katanya.
Guna mewujudkan hal tersebut, kata Rustam, intervensi pemerintah Indonesia tidak terbatas pada bantuan untuk peningkatan peringkat dunia. ’’Salah satu dana intervensi pemerintah kepada PTN adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH),’’ ungkapnya.
Sementara Nur Rahman Yusuf menyampaikan materi terkait Peran Ombudsman RI dalam Mewujudkan Good University Governance. Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. (rls/ful)

Tag
Share