Perjuangan RMD Berbuah Manis, Singkong Masuk Komoditi Penerima Pupuk Bersubsidi
Rahmat Mirzani Djausal dorong singkong jadi penerima pupuk bersubsidi, petani singkong Lampung dapat bantuan pupuk bersubsidi-FOTO IST-
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Kabar menggembirakan datang untuk para petani singkong di Lampung.
Setelah melalui perjuangan panjang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung terpilih, berhasil mendorong pemerintah pusat untuk memasukkan singkong (ubi kayu) ke dalam kategori komoditas penerima pupuk bersubsidi.
Perjuangan ini dimulai dari pertemuan Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada 16 November 2024 di Lampung Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Mirza—sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal—dengan tegas menyampaikan berbagai keluhan petani, khususnya terkait kebutuhan pupuk subsidi untuk tanaman singkong.
BACA JUGA:RMD: Kekompakan Kader Gerindra Kunci Kemenangan dan Pembangunan Lampung
Pernyataan Mirza langsung mendapat respons positif dari Menteri Pertanian.
“Keluhan untuk 500.000 hektare petani singkong di Lampung langsung diterima, Insya Allah kami akan segera menuntaskannya,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Komitmen tersebut akhirnya terealisasi pada 31 Januari 2025, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025.
Peraturan ini merupakan revisi kedua atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam pasal 3 ayat 2, singkong kini termasuk dalam subsektor tanaman pangan yang berhak menerima pupuk bersubsidi, sejajar dengan padi, jagung, dan kedelai.
Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal dua hektare per musim tanam dan yang terdaftar dalam e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).
BACA JUGA:Langkah RMD Bangun Lampung Lebih Cerah
Mirza menyambut baik langkah besar ini sebagai bukti perjuangan yang membuahkan hasil.
“Ini bukan hanya kebijakan, tetapi bukti nyata bahwa suara petani Lampung didengar di tingkat nasional. Kita telah membuktikan bahwa aspirasi yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh akan menghasilkan perubahan nyata,” ujar Mirza.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, juga memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini.