Ribuan Tenaga Honorer di Lampung Unjuk Rasa
DEMO: Ribuan tenaga honorer menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung Timur, Senin (3/2).-FOTO SAMSUDIN/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Ribuan tenaga honorer di Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa. Selain di Pemprov Lampung, aksi juga dilakukan di DPRD Lampung Timur.
Ya, aksi pertama dilakukan oleh guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru R3 Provinsi Lampung. Mereka menggelar aksi damai di Lapangan Korpri lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (3/2).
R3 adalah honorer non aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdata menurut Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Tukang Rongsok Tewas Kesetrum
Usai menyampaikan orasinya, perwakilan massa ditemui oleh Komisi V DPRD Lampung di ruang rapat komisi.
Koordinator lapangan Rudy Hendra mengatakan para guru yang ikut unjuk rasa merupakan guru yang sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun. ’’Ada kurang lebih 190 guru R3 yang belum diangkat menjadi PPPK. Mereka merupakan guru pendidikan agama Islam, matematika, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan bahasa Arab,” bebernya.
Ia juga mengatakan keberadaan guru R3 tersebut juga terancam tergantikan oleh guru PPPK.
Sementara, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan pihaknya berjanji menindaklanjuti usulan dari para guru R3 tersebut. ’’Ini tanggung jawab dari komisi V. Sehingga, kami meminta kepada BPKAD untuk mulai melakukan pembahasan anggaran,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Yanuar juga meminta kepada Forum Guru R3 Provinsi Lampung untuk mendata semua anggotanya agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat.
Terpisah, aksi unjuk rasa tenaga honorer juga terjadi di Lampung Timur. Ribuan tenaga honorer pada Senin (3/2) menggelar demo di depan kantor DPRD Lamtim.
Aksi tersebut disertai berbagai spanduk curahan hati dan poster sindiran. Para tenaga honorer itu terdiri dari polisi pamong praja (Pol. PP), tenaga kesehatan, dan guru.
Ketua Forum Guru Honorer Lampung Timur Faisal mengatakan tenaga honorer yang melakukan aksi satu suara menuntut kejelasan status sebagai tenaga honorer.
’’Kami meminta agar pihak legislatif (DPRD) Lampung Timur memperjuangkan nasib para tenaga honorer dengan membuat peraturan daerah (perda) terkait aturan (regulasi) untuk mengangkat 2.700 tenaga honorer di Lampung Timur sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tandasnya.
Menurutnya, banyak yang sudah belasan tahun mengabdi menjadi tenaga honorer, namun hingga kini nasibnya belum jelas.