Kaki Tangan Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Diadili
SIDANG PERDANA: Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana kasus narkotika yang menjerat Elon Dedi Hutabarat, warga Sumatera Utara.--FOTO LEO DAMPIARI
Para tersangka mengaku bagian dari jaringan sindikat Malaysia-Medan. ’’Nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp30 miliar yang berpotensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat Fredy Pratama dalam kasus tersebut, Kapolda mengaku masih mendalaminya. “Masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, hubungan dengan jaringan Freddy Pratama belum ditemukan,” ungkapnya. (*)