UNIOIL
Bawaslu Header

Pascasarjana UIN RIL Aktif dalam International Mobility Student

PRESENTASI: Muhammad Fadhil Azzam Arfa, perwakilan mahasiswa Magister Hukum Islam Keluarga Pascasarjana UIN RIL, saat mempresentasikan materinya di International Post Graduate Seminar on Islamic Family Law di Malaysia. -FOTO DOK. PASCASARJANA UIN RIL -

BANDARLAMPUNG - Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) aktif dalam international mobility student. Salah satunya International Post Graduate Seminar on Islamic Family Law di Malaysia.

Sekretaris Prodi Magister Hukum Islam Keluarga Pascasarjana UIN RIL Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A. yang juga sebagai narasumber visiting lecturer di University Sains Islam Malaysia (USIM) Malaysia mengatakan, International Post Graduate Seminar on Islamic Family Law di Malaysia ini sangat bermanfaat bagi prodi dan mahasiswa. 

"Bagi prodi, digunakan untuk borang akreditasi, berkegiatan internasional, dan implementasi MoA," kata Dr. AQJ, panggilan akrab Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A. 

BACA JUGA:Berstatus BLUD, SMKN Padangcermin Perkuat Lima Tefa

Untuk mahasiswa selain mendapatkan banyak pengetahuan dari dosen dalam dan luar negeri, kata Dr. AQJ, kegiatan tersebut juga menjadi wadah aktualisasi mahasiswa di tingkat internasional.  ’’Terlebih beberapa mahasiswa kita dalam kegiatan tersebut menjadi the best dalam seminar internasional,’’ ujarnya.

Pada 2025 ini, kata Dr. AQJ, Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN RIL berencana melakukan kembali International Post Graduate Seminar on Islamic Family Law. "Rencana ke depan, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan. Baik di Pascasarjana UIN RIL maupun di luar negeri," jelasnya 

Dr. AQJ berharap international mobility student di Malaysia menjadi contoh untuk kegiatan serupa di pascasarjana. "Kita juga menginginkan alumni dari USIM bisa melanjutkan studinya di Pascasarjana UIN RIL," ungkapnya.

Sebagai informasi, delapan mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN RIL telah mempresentasikan hasil penelitiannya dalam International Post Graduate Seminar on Islamic Family Law di Malaysia belum lama ini. Yakni Muhammad Fadhil Azzam Arfa, Muhammad Alvin Saputra, Karmila Sari Aprina Damayanti, Arroyan Na’im, Bagus Kusumo Hadi, Irvan Zidny Arifin, Indra Komara Chandra, Desrianto, dan Hairil Adi Saputra. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan