Uang Puluhan Juta Hasil Penjualan Ayam Warga Tuba ini Hilang dari Dalam Lipatan Sajadah
Polsek Banjaragung tangkap pelaku curat. Foto: Humas Polres Tulangbawang--
MENGGALA - Polsek Banjaragung, Polres Tulang Bawang, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang tunai puluhan juta rupiah.
Pelaku yakni seorang pemuda berinisial IS (20), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.
Kapolsek Banjaragung, Kompol Haryono, mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung.
Korban Musoli (37), warga Kampung Tunggal Warga, kehilangan uang tunai Rp29.462.000 hasil penjualan ayam potong miliknya yang disimpan di dalam lipatan sajadah yang ada di dalam lemari kaca di dalam kamarnya.
Kompol Haryono menjelaskan, korban mengetahui uang puluhan juta miliknya raib setelah pulang dari rumah mertuanya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
"Jadi saat kejadian korban dan istrinya ini sedang mengantarkan anak mereka ke rumah mertua," kata Kapolsek, Kamis 30 Januari 2025.
Perwira dengan melati satu di pundaknya itu melanjutkan, korban kaget karena sesampainya di rumah pakaian di dalam lemari telah dalam kondisi acak-acakan.
Uang tunai puluhan juta yang disimpan di dalam kamar pun telah hilang.
Sehari kemudian, tepatnya pada hari Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Banjaragung.
Menerima laporan korban, polisi bergerak dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan interogasi saksi-saksi.
Berdasarkan hasil olah TKP ini aparat kepolisian menemukan kejanggalan karena tidak ada kerusakan di pintu, jendela maupun kunci rumah.
"Kami melakukan interogasi lebih mendalam kepada para saksi dan melakukan penggeledahan di sekitar TKP," ungkapnya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah uang pecahan Rp 20 ribu dalam ikatan yang disembunyikan di lemari bagian bawah tempat pelaku tinggal: mess belakang rumah korban.
"Disitu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempatnya menyimpan semua uang hasil kejahatan," terang Kapolsek.