Nabi Muhammad SAW Terima Wahyu Pertama di Gua Hira
Gua Hira, tempat di mana Nabi Muhammad kali pertama menerima wahyu Allah melalui Malaikat Jibril--FOTO WIKIPEDIA
WAHYU merupakan firman Allah yang disampaikan kepada manusia melalui nabi dan rasul-Nya. Wahyu merupakan petunjuk dan pedoman hidup umat manusia.
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril di Gua Hira, Jabal Nur, Makkah, pada usia 40 tahun. Wahyu diturunkan pada malam ke-17 bulan Ramadan, sekitar tahun 610 Masehi.
Dari berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama ketika sedang tertidur nyenyak di Gua Hira.
Malaikat Jibril datang secara tiba-tiba dengan suara yang keras. Nabi Muhammad SAW merasa ketakutan, hatinya berdebar-debar, dan tubuhnya bergetar.
Malaikat Jibril mengatakan, ’’Iqra (bacalah)”.
Nabi Muhammad SAW menjawab, ’’Aku tidak bisa membaca”.
Malaikat Jibril mendekap Nabi Muhammad SAW sebanyak tiga kali. Malaikat Jibril membacakan Surat Al-Alaq ayat 1-5.
Wahyu kedua yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah Surat Al-Muddatsir ayat 1-7. Wahyu ini diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sedang beribadah di Gua Hira.
Wahyu kedua ini berisi perintah untuk Nabi Muhammad SAW mengajari umatnya tentang keesaan Allah; mengajari umatnya untuk menyembah hanya kepada Allah; mengajari umatnya untuk menaati perintah Allah; mengajari umatnya untuk menjadi contoh yang baik; mengajari umatnya untuk membersihkan diri dari kebatilan seperti riya', kemunafikan, dan takabur; serta mengajari umatnya untuk bersabar. Wahyu kedua ini juga merupakan perintah untuk Nabi Muhammad untuk memulai dakwah menyiarkan agama Islam.
Wahyu ketiga yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW adalah Surat Al Muzammil surah ke-73. Surat ini berisi petunjuk-petunjuk untuk mempersiapkan diri sebelum berdakwah.
Wahyu terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Surat Al Maidah ayat 3. Surat ini diturunkan di Arafah pada saat Haji Wada.
Wahyu-wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah kumpulan ayat-ayat Alquran yang diterima secara bertahap dalam jangka waktu 23 tahun. (dsb)