Bawaslu Header

OJK Pantau Pejualan Aset AJB Bumiputera

 JAKARTA - Pada Senin (4/11/23) , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan update kabar terbaru mengenai penjualan aset Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Pasalnya, penjualan aset menjadi salah satu solusi pembayaran klaim nasabah dari asuransi jiwa tertua di Indonesia yang telah lama tertunggak.

Dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan November yang disiarkan melalui platform YouTube, pihak OJK akan memanggil jajaran direksi, komisaris, hingga Badan Perwakilan Anggota untuk memonitor Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan berbentuk mutual itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dalam rencana perusahaan, nilai penjualan aset yang rencananya untuk pembayaran klaim tertunggak mencapai Rp3,3 triliun pada 2023.

Namun ternyata aset tersebut belum laku hingga saat ini.

“Tapi sampai dengan saat ini, itu [rencana penjualan aset] belum terealisasi sama sekali. Oleh karena itu, OJK akan memanggil para Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, dan komisaris untuk meminta penjelasan mengenai RPK tersebut,” kata Ogi Prastomiyono.

Ia menyatakan bahwa tim dari OJK saat ini juga tengah masuk di dalam pengawasan khusus terkait dengan implementasi RPK AJB Bumiputera 1912 yang telah disampaikan pada Februari 2023.

OJK sendiri telah memberikan relaksasi persetujuan terhadap kelebihan dana simpanan senilai 266 miliar yang berbentuk surat berharga dan dapat digunakan untuk pembayaran klaim yang jatuh tempo.

Pria berkacamata tersebut menambahkan, “Kami akan memanggil BPA, direksi dan komisaris untuk bisa melihat apakah rencana penyehatan keuangan itu bisa dilaksanakan dan bagaimana rencana ke depannya.”

Selain itu, AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim kepada 43.808 pemegang polis dengan total nilai 126,82 miliar per Juni 2023.

Di samping itu, OJK juga akan memonitor RPK AJB Bumiputera 1912 terkait beberapa program pembayaran klaim yang belum bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Begitu pula untuk penjualan produk baru. Ogi juga menyebut AJB Bumiputera 1912 menargetkan premi produk baru baik individu maupun kumpulan adalah sebesar Rp3,16 triliun. “Tapi realisasinya baru mencapai Rp460 miliar,” tandasnya. (jpc/abd)

 

Tag
Share