Polres Tanggamus Mulai Bedah RTLH Milik Surtini
BEDAH RUMAH: Polres Tanggamus memulai proses bedah RTLH milik Surtini (48), warga Pekon Sindangmarga, Kecamatan Pulaupanggung, Rabu (22/1).--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS
TANGGAMUS - Polres Tanggamus memulai proses bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik Surtini (48), warga Pekon Sindangmarga, Kecamatan Pulaupanggung, Rabu (22/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial Polri.
Proses pembongkaran dipimpin Kapolsek Pulaupanggung AKP Jumbadiyo didampingi Kanitbinmas Aipda M. Husin, Bhabinkamtibmas Bripka Eko, Babinsa, Kepala Pekon Sindangmarga Rudi Hartono, dan sejumlah warga.
Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengungkapkan, proses bedah rumah Surtini dalam tahap pembongkaran selanjutnya pemasangan pondasi rumah.
"Pembongkaran melibatkan sejumlah pihak, baik Polres Tanggamus, Babinsa, dan masyarakat setempat," kata Rivanda.
Sementara Surtini mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memulai proses bedah rumahnya. "Terima kasih kepada Polres Tangggamus, orang-orang yang baik," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Tanggamus mengunjungi rumah Surtini pada 15 Januari 2025. Kapolres memberikan bantuan berupa paket bahan pokok, mainan anak-anak, dan uang tali asih.
Dalam kunjungan itu, Kapolres juga memastikan bahwa rumah Surtini akan segera direnovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan tempat tinggalnya.
Surtini, yang tinggal bersama putranya setelah suaminya meninggal dunia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. (*)