UNIOIL
Bawaslu Header

Insentif Disiapkan untuk Dongkrak Kinerja Industri Otomotif Indonesia

Mobil listrik BYD Dolphin--FOTO ISTIMEWA

JAKARTA – Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat pada 2025. Ini setelah sepanjang 2024 terbukti lesu.

Tidak hanya terbentur dengan pelemahan daya beli masyarakat dan kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, pada 2025 kinerja industri otomotif diproyeksi bisa menurun karena beberapa hal lain. Di antaranya implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Darta menjelaskan, sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun pada 2024. 

 

"Ini berimbas ke sektor backward linkage Rp4,11 triliun dan sektor forward linkage Rp3,519 triliun,” katanya dilansir dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

 

Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada 2025, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait. 

 

Beberapa usulan insentif itu, antara lain, PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3 persen.

Selain itu, insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10 persen untuk mendorong industri kendaraan listrik serta penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. 

"Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional dan menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ungkap Setia.

Ke-25 provinsi itu, di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIJ, NTB, Bali, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menuturkan, diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah. Termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional tetap bisa tumbuh.

Tag
Share