UNIOIL
Bawaslu Header

Siswa Libur Awal dan Akhir Ramadan

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Pemerintah secara resmi menerbitkan surat edaran terkait libur sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Menteri Agama; serta Menteri Dalam Negeri itu tertuang dalam Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025.

  Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Laila Soraya menyatakan bukan libur sekolah selama 1 bulan penuh. ’’Tetapi liburnya pada awal dan akhir Ramadan,” katanya. 

Laila menyatakan ada poin-poin yang penting diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orang tua dalam surat edaran tiga Menteri. Pertama, pada 27 dan 28 Maret serta 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. Kedua, 6–25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,.

Selain kegiatan pembelajaran, kata Laila, selama Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa serta akhlak. ’’Lalu, kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Uji Garuda dan Uji TKK Jadi Agenda Pramuka SMKN 2 Terbanggibesar

Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, kata Laila, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Laila melanjutkan pada 26, 27, dan 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

’’Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan serta persatuan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025,’’ papar Laila.

Laila melanjutkan, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan peran orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. ’’Juga memantau peserta didik pada saat melaksanakan belajar mandiri. Itulah beberapa poin poin penting dalam isi surat edaran tiga menteri yang perlu diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orang tua,” ungkapnya.

BACA JUGA:Perkuat Bukti, Polresta Ekshumasi Kasus Dugaan Aborsi

Karena itu, kata Laila, Disdikbud Lampung mendukung apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pimpinan. “Kami siap memonitoring pelaksanaannya pada waktunya nanti di satuan satuan pendidikan SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung,” ucapnya.

Khusus menyambut bulan Ramadan, Laila memberi beberapa pesan khusus untuk para pelajar SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung, khususnya yang beragama Islam.

’’Pertama, tetap fokus belajar. Jangan lupa bahwa belajar adalah prioritas. Tetaplah fokus serta disiplin dalam mengerjakan tugas dan mempersiapkan ujian. Kedua, ibadah dan aktivitas positif. Isi waktu luang dengan kegiatan positif, seperti membaca Alquran, melakukan zikir, dan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan. Ketiga, jaga Kesehatan. Pastikan untuk menjaga kesehatan dengan makan makanan yang seimbang, berolahraga secara teratur, dan mendapatkan cukup istirahat,’’ pesan Laila.

Keempat, lanjut Laila, berbagi dan beramal karena Ramadan adalah bulan berbagi dan beramal. ’’Cari kesempatan untuk berbagi dengan orang lain, baik itu melalui donasi, sukarela, atau kegiatan sosial lainnya. Ramadan adalah kesempatan emas untuk meningkatkan spiritualitas, disiplin, dan produktivitas. Selamat menanti Ramadan!’’ ungkapnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan